get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Sumber Daya Alam Melimpah di Papua, dari Migas hingga Pertambangan Emas

Jumat, 06 Januari 2023 - 15:57:00 WIT
Sumber Daya Alam Melimpah di Papua, dari Migas hingga Pertambangan Emas
Peta potensi sumber daya alam di Papua yang melimpah. (Foto : Pemprov Papua)

JAKARTA, iNews.id - Papua merupakan provinsi yang terletak di paling ujung timur Indonesia. Kawasan ini dikenal dengan sumber daya alam yang melimpah.

Bahkan tak sedikit yang menyebut Papua sebagai tanah penuh keajaiban. Pada sektor energi minyak dan gas bumi (migas), Papua memiliki SDA berupa minyak bumi di Sorong dan gas alam di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Selain itu, pada sektor pertambangan ada bahan galian tambang  seperti tembaga, emas dan perak juga dapat ditemukan terutama di wilayah Grasberg Tembagapura, Mimika.

Tak sampai di situ, bahan galian pertambangan lainnya yang juga banyak ditemukan di Papua antara lain batubara, nikel, batu gamping dan lempung.

Papua kaya akan hasil tambang karena banyaknya daerah pegunungan sebagai hasil subduksi lempeng Benua Indo-Australia dan lempeng Samudera Pasifik-Caroline.

Letak Indonesia di wilayah pertemuan lempeng tektonik dunia sehingga membuat negara ini berada pada posisi cincin api. Inilah yang menjadikan wilayah Indonesia kaya akan potensi sumber daya alam melimpah, baik dari segi laut, darat, hutan dan tambang.

Potensi kekayaan tambang yang melimpah di Papua ditunjukkan dengan banyaknya daerah pertambangan. Salah satunya PT Freeport Indonesia.

Sejarah mencatat, potensi sumber daya mineral dan energi di Papua telah dikenal luas masyarakat international sebelum Perang Dunia II.

Provinsi Papua dulu dikenal dengan nama Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973. Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport.

Kemudian nama provinsi ini diubah kembali menjadi Papua poada tahun 2002 sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut