JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka. Sekolah tatap muka rencananya dimulai Januari 2021.
Sebelum mulai sekolah tatap muka, ada syarat yang harus dipenuhi dalam membuka sekolah.
"Ada tiga pihak yang mennetukan, yang pertama adalah pemda, atau kanwil atau kantor kemenag. Kedua kepala sekolah. Ketiga adalah perwkilan orang tua melalui komite sekolah," kata Nadiem melalui siaran YouTube, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menambahkan, siswa yang orang tuanya tidak memperbolehkan anaknya masuk sekolah tidak akan dilarang. Karena hal itu, menurut Nadiem, hak pribadi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto