Tak Dilengkapi Dokumen Karantina, Ribuan Telur Ayam di Fakfak Disita
FAKFAK, iNews.id - Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong wilayah kerja Fakfak menyita telur ayam tanpa dokumen karantina dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlahnya mencapai ribuan butir.
Penanggung Jawab Stasiun Karantina Pertanian Sorong wilayah kerja Fakfak, Ayu Januarsih, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan selama tiga hari untuk mengurus dokumen karantina. Namun kesempatan tersebut tak diindahkan.
"Kami sudah memberikan kesempatan selama tiga hari untuk membuat dokumen karantina," kata Ayu, Senin (13/2/2023).
Alhasil, kata dia, ribuan butir telur itu akhirnya disita oleh petugas karantina tumbuhan dan hewan.
Dia mengatakan, ribuan butir telur tersebut rencananya akan dimusnahkan pada Jumat (17/2/2023) mendatang.
"Maka dari itu kami akan melakukan pemusnahan," ujar dia.
Dia memastikan, sebagian besar telur yang masuk ke wilayah Fakfak telah dilengkapi dokumen karantina. Namun dalam kasus ini, lanjutnya, sang pemilik beralasan membeli di pemasok telur yang berbeda dari biasanya.
Sehingga, menurut dia, sang pemilik tidak mampu memenuhi dokumen karantina.
Editor: Rizky Agustian