Tangani Pelanggaran Pemilu 2024 di Biak Numfor, Polisi Siapkan Penyidik Khusus
BIAK NUMFOR, iNews.id - Polres Biak Numfor menyiapkan penyidik khusus untuk menangani pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tim dipimpin Kasatreskrim Polres Biak, Iptu Anugrah Sari Dharmawan.
"Sudah ada penyidik khusus untuk penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum dipimpin Kasatreskrim Polres Biak, " ujar Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, Senin (13/3/2023).
Dia mengatakan, penegakan hukum pelanggaran Pemilu 2024 akan sepenuhnya dilakukan Bawaslu. Namun, laporan itu akan diteruskan ke sentra Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.
Dia mengatakan, tim penyidik yang disiapkan akan mendampingi Gakkumdu dan Bawaslu yang menangani proses hukum pelanggaran itu.
"Selama penegakan hukum tindak pidana pelanggaran pemilu dilakukan Gakkumdu Bawaslu akan didampingi penyidik dari polres dan kejaksaan," katanya.
Pada kesempatan itu, Damianus mengingatkan warga Biak Numfor lebih bijak menggunakan media sosial menghadapi Pemilu 2024.
"Jajaran Polres Biak Numfor akan meningkatkan pengawasan informasi di media sosial sehingga bisa mencegah penyebaran berita hoaks di masyarakat," katanya.
Editor: Rizky Agustian