get app
inews
Aa Text
Read Next : Polewali Mandar Gempar, Anak Tebas Ayah Kandung hingga Tewas saat Salat Magrib

Terbakar Api Cemburu, Pria di Merauke Ini Bunuh Pasangan Kumpul Kebonya

Jumat, 17 Desember 2021 - 16:42:00 WIT
Terbakar Api Cemburu, Pria di Merauke Ini Bunuh Pasangan Kumpul Kebonya
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji saat pimpin ekspos kasus pembunuhan di Kelapa Lima. (Foto: Humas Polri)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut