get app
inews
Aa Text
Read Next : Kericuhan di Jalan Ahmad Yani Sorong Reda, Polisi Siaga di Lokasi

Teridentifikasi, 2 Jenazah Korban Bentrokan Sorong Diberangkatkan ke Kampung Halaman 

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:08:00 WIT
Teridentifikasi, 2 Jenazah Korban Bentrokan Sorong Diberangkatkan ke Kampung Halaman 
2 Jenazah Korban Bentrokan Sorong Diberangkatkan ke Kampung Halaman (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

SORONG, iNews.id - Tim DVI Polri telah mengidentifikasi tiga dari 17 korban bentrokan di Sorong, Papua Barat. Dua di antaranya, hari ini Minggu (30/1/2022) diberangkatkan ke kampung halaman.

Kedua jenazah tersebut masing masing-masing Indah Sukmadani atau DJ Indah Cleo dan Ferman Saputra. Jenazah tersebut diserahkan oleh tim dvi pusdokkes polri kepada pihak keluarga di kamar jenazah RSUd Selebe Solu Kota Sorong.

Sebelumnya pada Sabtu (29/1/2022) tim dvi telah terlebih dahulu menyerahkan sejumlah properti milik korban yang ditemukan di TKP.

Kaur DVI Biddokes Polda Papua Barat AKP Mudjianto mengatakan, keduanya akan di berangkatkan ke kampung halamannya di Palembang dan Bukittinggi, Sumatra Barat.

"Kedua jenazah langsung dibawa ke Bandara Dominic Eduard Osok (Deo) Sorong dan selanjutnya dimasukan ke cargo maskapai untuk proses pemberangkatan," ucapnya, Minggu (30/1/2022).

Isak tangis keluarga tak terbendung saat kedua korban tiba di cargo Bara Deo Sorong.

Paman mendiang DJ Indah Cleo, Rammy mengatakan pihak keluarga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu semua proses identifikasi. Dia pun memastkan pihak keluarga tidak menaruh dendam kepada para pelaku. Mereka menyerahkan semua proses hukum kepada para pelaku kepada pihak kepolisian.

"Semua prosesnya kami serahkan kepada kepolisian," ujarnya.

Diketahui, jika betrokan maut di Sorong menyebabkan 18 orang meninggal dunia. Sebanyak 17  orang dilaporkan meninggal dunia akibat terjebak dalam gedung klub malam Double O yang dibakar massa. Sementara, satu pemuda berinisial KR meninggal dunia akibat dibacok saat pertikaian pecah.

Hingga kini polisi telah mengamankan sebelas tersangka bentrokan maut di club malam Double O Sorong. Para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut