Terjaring Operasi Lalu Lintas POM di Timika, Oknum TNI Dihukum Push Up

TIMIKA, iNews.id – Polisi Militer (POM) menggelar razia kendaraan bermotor milik anggota di Timika, Papua, Kamis (8/11/2018). Dalam operasi itu, petugas memberhentikan dan memeriksa anggota yang melintas maupun kendaraan yang memasang atribut TNI di kendaraannya.
Pantauan iNews, POM menggelar razia di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Hotel 66 Timika, pukul 09.00 WIT. Satu per satu kendaraan yang melintas diberhentikan dan menjalani pemeriksaan atribut serta surat kendaraan.
Dalam razia itu, salah satu oknum tentara dari kesatuan TNI AD berkendara tanpa membawa kelengkapan surat kendaraan. Atas pelanggarannya, oknum tentara itu terpaksa menjalani hukuman oleh anggota POM TNI dengan cara push up.
Selain menindak anggota, POM juga menjaring warga sipil yang menggunakan atribut TNI dan tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Razia ini sekaligus bertujuan untuk membantu polisi menegakan aturan tertib berlalu lintas.
Komandan Sub Detasemen POM Timika Papua Kapten Ferdinan Rahmat mengatakan, razia ditujukan untuk menyasar kendaraan bermotor dan mobil milik TNI AD. Dari razia itu ada beberapa kendaraan anggota yang ditertibkan karena tidak memiliki kelengkapan surat.
“Jika ada kendaraan sipil yang menggunakan atribut TNI, langsung kami tertibkan. Begitu pun dengan anggota yang tak bisa menunjukkan kelengkapan surat,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw