get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Badung Serahkan Bantuan Sosial untuk Dua Warga di Kelurahan Kapal

Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

Senin, 15 April 2024 - 16:46:00 WIT
Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua
Sekda Pemkab Keerom, Trisiswanda Indra N ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana bansos 2018. (Foto: Polda Papua).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan Sekretaris Derah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Trisiswanda Indra N terkait kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2018. Trisiswanda ditangkap, Minggu (14/4/2024) malam di kawasan Kota Jayapura.

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, kasus ini saat Trisiswanda menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom 2018. Trisiswanda dalam kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita periksa langsung ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahan selama 20 hari ke depan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polda Papua," ujar Kombes Ade, Senin (15/4/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut