get app
inews
Aa Text
Read Next : 100 Persen Penduduk Terdaftar Peserta JKN, Badung Raih Penghargaan UHC Kategori Utama 2024

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp1,5 M Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:51:00 WIT
Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp1,5 M Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi

“Kini tersangka LMP Alias Leo akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar di meja hukum atau di sidang pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu diketahui tersangka Leo telah mencairkan dana BPJS Kesehatan milik RSUD Abepura senilai Rp1,5 miliar, menggunakan cek Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan direktur RSUD Abepura. Uang tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut