Terungkap, Motif Pembunuhan Pegawai RRI Sorong gegara Sakit Hati Tak Diberi Rokok
SORONG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Eli Elkana Baru (30) pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong yang tewas mengenaskan dengan 11 luka tikaman. Pelaku yakni berinisial SA (23) residivis yang baru keluar penjara.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, motif pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati pelaku kepada korban. Berawal saat pelaku sudah dalam kondisi mabuk berpapasan dengan korban di jalan lalu meminta rokok.
"Mungkin korban ini tidak mau memberikan rokok, akhirnya pelaku sakit hati. Pelaku yang menyimpan rasa sakit hati lalu mencari tempat tinggal korban," ujar Kapolresta, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di belakang Perumahan Asrama Kodim Jalan Jambu Mente, Kota Sorong. Dia lalu membunuh dan mencuri beberapa barang milik korban. Peristiwa pembunuhan ini terjadi Sabtu (21/1/2023) dan mayat korban baru ditemukan Minggu (22/1/2023).
"Pelaku menghabisi korban dengan 11 luka tusukan menggunakan badik. Dia juga menggasak barang berharga milik korban berupa satu buah laptop, handphone dan kamera," katanya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup.
Editor: Donald Karouw