get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Biang Banjir, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Dibongkar Paksa

Terungkap Tambang Emas Ilegal di Tambrauw, 12 Tersangka Ditahan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:03:00 WIT
Terungkap Tambang Emas Ilegal di Tambrauw, 12 Tersangka Ditahan
Ilustrasi, Polda Papua Barat Daya menetapkan 12 tersangka terkait praktik penambangan emas ilegal yang beroperasi di Desa Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw. (Foto: iNews).

Dalam operasi itu, 12 tersangka telah ditahan di Polres Sorong Aimas. Selain itu, polisi menyita emas dalam kemasan plastik serta pasir emas dengan perkiraan berat lebih dari 50 kilogram. 

Penimbangan pasti akan dilakukan oleh Pegadaian, sementara kadar emas diperiksa di Laboratorium Forensik Jayapura.  

“Untuk kepastian kadar emas, barang bukti akan kami periksa di Labfor Jayapura. Kami juga akan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM,” ucapnya.

Polisi juga menyita mesin dompeng, mesin alkon, dan selang-selang yang digunakan untuk operasional tambang. Berdasarkan pengakuan, aktivitas tersebut baru berjalan beberapa hari sebelum penindakan, namun sebagian tersangka merupakan penambang lama yang sebelumnya sudah diperingatkan.  

Dia mengungkapkan, lokasi tambang tidak memiliki izin resmi dan telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Mayoritas tersangka bukan Orang Asli Papua, dan hasil tambang diduga akan dipasarkan ke luar daerah, termasuk ke Makassar.  

“Lokasi tambang telah kembali kami pasangi plang larangan. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat untuk patroli. Jika kembali ditemukan aktivitas tambang ilegal, kami pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucapnya.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut