get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

Minggu, 09 Oktober 2022 - 19:52:00 WIT
Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika
Polres Mimika saat ekspos kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika. (Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howay, buron kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaku Roy yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO kasus mutilasi yang menewaskan empat orang warga dari Kabupaten Nduga yang sedang berada di Timika.

"Memang benar Roy yang menjadi DPO kasus mutilasi sudah ditangkap pada Sabtu sekitar pukul15.00 WIT dan saat ini masih diperiksa penyidik," katanya, Minggu (9/10/2022).

Dia mengungkapkan tersangka Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wania, dan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.

Dengan ditangkapnya Roy Howay maka yang bersangkutan selanjutnya akan diproses hukum seperti halnya yang dilakukan terhadap tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Tiga warga sipil lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R," kata AKBP Gede Putera.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut