Tim Paniki Polsek Sorong Timur Ungkap Kasus Curanmor, 5 Pelaaku dan 13 Motor Diamankan
Jandry melanjutkan, setelah terduga pelaku R diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi guna pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti lainnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 lokasi berbeda, bersama rekan-rekannya dengan cara didorong serta menggunakan kunci T," kata dia.
Lanjut Jandry dari hasil pengembangan, di dapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian ada beberapa yang dijual di Kota Sorong dan juga Kabupaten Sorong serta Kabupaten Maybarat.
Tidak berhenti sampai di situ tim Paniki Polsek Sorong Timur terus bergerak mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dan menangkap pelaku-pelaku lain Hasil interogasi dari R.
"Tim bergerak setelah mendapat informasi dari R, kemudian ditangkaplah pelaku lain berinisial, MS. Selanjutnya penadah tiga orang berinisial IM, M dan RA serta 13 motor curian," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto