get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, PT Loco Montrado Tersangka Korporasi

TNI Polri Tangkap 19 Anggota KNPB di Tambrauw, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 12 Juni 2023 - 16:52:00 WIT
TNI Polri Tangkap 19 Anggota KNPB di Tambrauw, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Aparat keamanan dari Polri dan TNI menangkap anggota KNPB Sektor Tambrauw saat mendeklarasikan dan melantik pengurus KNPB di Distrik Bamusbama, Jumat (9/6/2023). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

SORONG, iNews.id - Tim gabungan TNI Polri menangkap 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Dari 19 orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka makar saat akan mendeklarasikan dan melantik badan pengurus KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Tambrauw.

Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo di Sorong mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial UK, Y dan WY yang diduga melakukan tindak pidana makar dan melanggar Pasal 106 KUHP.

"Untuk 16 orang lainnya kami tetapkan sebagai saksi dan sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Kapolres menyebut, tiga orang tersangka memiliki peran masing-masing dalam organisasi KNPB. Tersangka UK menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KNPB Wilayah Maybrat dan Sorong Raya dengan tugas sebagai inisiator yang mengumpulkan masyarakat dan mendoktrin serta merekrut mereka untuk bergabung dengan kegiatan KNPB.

"Tersangka UK juga termasuk salah satu pentolan KNPB Maybrat. UK bertugas menyebarluaskan paham-paham separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan merdeka serta merekrut anggota baru," katanya.

Kemudian tersangka berinisial Y berperan sebagai kurir atau intelijen dalam struktur organisasi KNPB Tambrauw yang baru dibentuk. Sementara tersangka WY berperan sebagai tenaga keamanan yang bertugas menjaga keamanan saat kegiatan deklarasi dan pelantikan berlangsung.

"Ketiga tersangka diancam melakukan tindak pidana makar dan melanggar Pasal 106 KUHP. Sementara 16 orang lainnya kami tetapkan sebagai saksi dan mereka sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” ucapnya.

Kapolres mengungkapkan, kronologis penangkapan 19 orang anggota KNPB Sektor Tambrauw berawal dari informasi masyarakat akan ada kegiatan deklarasi dan pelantikan Badan Pengurus KNPB Sektor Tambrauw.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut