Ujaran Rasisme Sudah Ditangani Mabes Polri, Masyarakat Papua Diminta Tak Terprovokasi

JAYAPURA, iNews.id - Masyarakat Papua diminta tenang menyikapi ujaran kebencian bernada rasisme terhadap aktivis Natalius Pigai. Sebab kasus yang melibatkan politikus Ambroncius Nababan sudah ditangani Mabes Polri.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, masyarakat jangan sampai terprovokasi untuk melakukan aksi-aksi unjuk rasa. Sebab pelaku ujaran kebencian ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena itu masyarakat di Papua diminta tidak terprovokasi dan tetap tenang serta tidak melakukan aksi-aksi," kata Irjen Pol Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/1/2021).
Dia juga mengatakan, sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat yang ingin melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan hingga viral di media sosial tersebut. Masalah ini sudah ditangani langsung Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya Kerukunan Masyarakat Batak di Papua mengecam pernyataan bernada rasisme yang dilontarkan Ambroncius Nababan. Pernyataan tersebut dipastikan tidak mewakili golongan atau kelompok tertentu.
"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta polisi untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Kerukunan Masyarakat Batak, Kenan Sipayung.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal