Usai Gelar Rekonstruksi, Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi 4 Warga Papua
                
            
                TIMIKA, iNews.id- Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua. Fakta baru tersebut diperoleh setelah menggelar rekonstruksi.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, temuan fakta baru itu akan didalami. Namun, dia tidak menjelaskan detail fakta baru tersebut.
                                    “Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan, dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksaaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” ujar I Gede Putra di Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022).
                                    Dia menjelaskan, rekonstruksi menghadirkan sembilan tersangka. Sedikitnya ada 50 adegan diperankan para tersangka di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi