get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Hoaks Cuaca Jelang Nataru, Anyer-Cinangka Siap Sambut Wisatawan

Viral Kabar Pelaku Pembakaran Berantai Pasar Youtefa Dibebaskan, Polisi: Itu Hoaks

Senin, 15 Januari 2024 - 11:51:00 WIT
Viral Kabar Pelaku Pembakaran Berantai Pasar Youtefa Dibebaskan, Polisi: Itu Hoaks
Viral Kabar Pelaku Pembakaran Berantai Pasar Youtefa Dibebaskan, Polisi: Itu Hoaks (Foto: Dok Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA, iNews.id – Kabar pelaku pembakaran berantai di Pasar Youtefa, Jayapura dibebeskan viral di media sosial, Minggu (14/1/2024).  Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana pun menepis kabar tersebut dan memastkan itu hoaks.

Deni menegaskan, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita atau informasi yang belum jelas sumbernya. Dia pun meminta warga untuk mengonfirmasi ke pihak berwajib jika ragu dengan isu tersebut.

“Dalam peristiwa kebakaran Pasar Youtefa dan beberapa titik di sekitarnya pada Minggu (7/1) lalu, kini sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polresta Jayapura Kota. Untuk pelaku pembakaran seperti yang sudah di release beberapa waktu lalu termasuk pelaku penganiayaan yang menuduh dua korban merupakan pelaku dan lakukan pengeroyokan semuanya sudah ditangani dan proses hukum masih berjalan hingga kini,” ucap Deni, Minggu (14/1/2024).

Dia pun meminta agar warga bijak dalam bermedia sosial. Terkadang banyak informasi berseliweran yang belum jelas keberannya di media sosial.

"Zaman kini semuanya gampang atau mudah mengakses internet terutama media sosial, untuk itu kita juga harus pandai dalam mengamati suatu informasi,” ujarnya.

Diketahui jika pelaku pembakaran berantai di Pasar Youtefa dan sekitarnya ditangkap, Senin (8/1/2024). Pelaku berisial RN (27) dibekuk tim gabungan Opsnal di samping Masjid As-Shalihin Abepura.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut