Warga di Yahukimo Diimbau Tak Pesta dan Konsumsi Miras saat Malam Tahun Baru

YAHUKIMO, iNews.id - Masyarakat di Kabupaten Yahukimo, Papua, diminta tidak mengadakan pesta saat malam perayaan Tahun Baru 2021. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas daerah dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana mengatakan, saat ini daerahnya masih berada dalam pandemi Covid-19. Karena itu protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap aktivitas masyarakat.
"Jadi tidak ada kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi ataupun pawai saat malam tahun baru," kata AKBP Deni, Minggu (27/12/2020).
Hal tersebut, menurut Kapolres, sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kemudian untuk mencegah situasi tetap kondusif, AKBP Deni berharap, masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) serta menyalakan petasan atau kembang api.
"Karena kita ketahui bersama, miras menjadi salah satu sumber masalah. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi miras, terutama pada saat perayaan tahun baru nanti," ujar Kapolres Yahukimo.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal