Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadhani. (Foto : iNews/Fredy Nuboba)
Fredy Nuboba

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua telah menerbitkan 106 daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB). Upaya pengejaran dan penangkapan saat ini terus dilakukan aparat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadhani mengatakan, saat ini teridentifikas ada sebanyak kurang lebih 500 anggota KKB yang tersebar di berbagai wilayah di Papua.

"Dari jumlah itu, ada 106 KKB yang masuk DPO. Mereka ini para pentolan KKB," ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, setiap tahun Polda Papua menangani 40-50 kasus KKB. Bukan hanya kepada KKB, tetapi juga pihak-pihak yang mendukung, baik lewat logistik maupun lainnya.

Sebelumnya, Ramadhani pernah menyebut banyaknya pemuda bergabung ke KKB diduga akibat terbatasnya lapangan kerja.

"Memang benar saat ini banyak pemuda yang bergabung dan menjadi anggota KKB dan usia mereka di bawah 25 tahun," katanya pada pertengahan Januari lalu.

Selain bergabung dengan KKB, mereka juga seringkali melakukan tindakan kriminal. Dari kenyataan itu, diharapkan pemerintah daerah bersama para pihak merangkul mereka dengan membuka lapangan pekerjaan sehingga memiliki kegiatan yang positif.


Editor : Donald Karouw

BERITA TERKAIT