Mereka lalu membuat aturan adanya iuran wajib Rp200.000 per bulan dan mereka yang baru masuk ke lokasi Kali Kabur harus membayar Rp400.000.
Kelompok EW dilaporkan menguasai area pendulangan di Kali Kabur. Pelaku bersikap seolah-olah menjadi bos mewakili PT Freeport Indonesia,
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VD Paron Helan mengatakan, saat ada bentrokan anggotanya langsung menuju TKP. Polisi sempat diserang kelompok EW.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait