Polisi menangkap terduga pelaku pencurian di Perumahan Kotex, Papua berinisial PB 23 tahun dan RB 20 tahun. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Polisi menangkap terduga pelaku pencurian di Perumahan Kotex, Rabu (8/11/2023). Kedua tersangka, yakni berinisial PB 23 tahun dan RB 20 tahun. 

Keduanya merupakan warga Desa Sorendiweri, diduga terlibat dalam aksi pencurian di Perumahan Kotex milik Dinas Pariwisata Kabupaten Supiori, Papua.

"Para pelaku mengakui telah membobol pintu depan menggunakan linggis dan mengambil beberapa barang inventaris pariwisata," ujar AKP Heppye dalam keterangannya dikutip Kamis (9/11/2023).

Barang yang dicuri, yaitu dua kulkas (satu diamankan anggota, satu di lokasi), dua set alat makan, tiga teflon Kirin, panci, 82 gelas kaca, tempat bumbu dan kompor Hock. Kemudian, lima pisau dapur, dua dos garpu, empat saringan, dua sendok nasi, satu spatula serta dua sendok kuah.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network