Polisi menangkap terduga pelaku pencurian di Perumahan Kotex, Papua berinisial PB 23 tahun dan RB 20 tahun. (Foto: Polda Papua).

Saat ini, kata dia keduanya dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tolikara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network