Kedua pengedar narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Papua di Jayapura. (Foto: Humas Polda Papua)

“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 3,74 kg. Setelah terbukti membawa barang haram tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Resnarkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network