Anggota Polres Yahukimo saat mencari barang bukti di sekitar TKP penganiayaan dua warga sipil di Dekai, Yahukimo, Selasa (25/4/2023). (Foto: Antara/Dok. Humas Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id - Dua warga sipil dianiaya orang tak dikenal (OTK) di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penganiayaan tersebut terjadi Senin (24/4/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, kedua korban yaitu berinisial S (58) dan M (36). Penganiayaan, kata dia ketika keduanya berada di kebun.

"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam yakni parang, sehingga mengalami luka yang cukup parah," ujar Benny di Jayapura, Selasa (25/4/2023).

Dia menyampaikan, keterangan saksi menyebutkan, ada tiga OTK mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network