Anggota Polres Yahukimo saat mencari barang bukti di sekitar TKP penganiayaan dua warga sipil di Dekai, Yahukimo, Selasa (25/4/2023). (Foto: Antara/Dok. Humas Polda Papua).

Menurutnya, kedua korban kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai. Petugas, lanjut dia telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi dan selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.

"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaus putih, jaket hitam, kunci beserta motor merek Yamaha Mio," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network