ASN di lingkungan Pemprov Papua sedang mengikuti apel pagi. Pemprov Papua segera memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setelah sekitar 25 persen ASN positif Covid-19. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Sekitar 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal ini, Pemprov Papua memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan, dari 25 persen ASN di lingkungan Pemprov Papua yang terpapar Covid-19, satu orang meninggal dunia belum lama ini. Dengan penerapan WFH, diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19 lebih luas.

"Saya harapkan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini langkah baik dari gubernur dan wakil gubernur untuk melindungi seluruh stafnya," kata Doren di Jayapura, Senin (19/10/2020).

Doren mengatakan, surat edaran gubernur mengenai kebijakan WFH akan dikeluarkan pada Selasa (20/10) 2020. Surat edaran ini diteruskan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilaksanakan.

"Kebijakan bekerja dari rumah ini mulai berlaku dari 19 Oktober 2020 sampai dengan 19 Januari 2021 atau selama tiga bulan," katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network