Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri prihatin tiga perwira terseret Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri prihatin tiga perwira terseret Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Seharusnya, seorang perwira menjadi panutan dan teladan para anggota.

Pernyataan itu disampaikan oleh Irjen Pol Mathius D. Fakhiri saat memimpin upacara PTDH terhadap ketiga perwira Polda Papua, Senin (4/12/2023). 

“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira," ujar Irjen Pol Fakhiri.

Ketiga anggota Polda Papua yang diberhentikan tidak dengan hormat, yaitu AKP SK, AKP BS dan Ipda NJ. Pemberhentian ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 Tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network