Ilustrasi, 300 ASN Papua mengajukan pindah ke daerah otonomi baru (DOB). (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajukan pindah tugas ke Daerah Otonomi Baru (DOB). Daerah tersebut meliputi, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua pegunungan, yang merupakan daerah otonomi baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, sebelumnya ada surat edaran kepada ASN yang ingin pindah tugas ke tiga provinsi di DOB.

“Untuk berapa total secara keseluruhan kami belum mengetahui jumlah pastinya, namun yang paling banyak mengajukan pemindahan ke Provinsi Papua Tengah,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Dia mengungkapkan, pada pemindahan tersebut tidak ada unsur pemaksaan. Namun, kata dia jika dilihat peluang untuk berkarier di tiga provinsi tersebut sangat terbuka lebar.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada dengan begitu administrasi bisa diproses,” ucanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network