Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat pimpin upacara PTDH lima personel yang langgar kode etik. (Foto: Humas Polda Papua)

Menurutnya, kelima anggota yang dipecat rata-rata bertugas di institusi Polri selama 5 tahun ke atas. Ada yang berpangkat Brigadir, Briptu dan Bripda.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah baik dalam melaksanakan tugas Polri. Kami sangat sayang sekali kepada kelima personel ini, namun karena penegakkan hukum dan sesuai putusan hukum tetap Kapolda Papua sehingga hari ini kami laksanakan upacara PTDH,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network