Kegiatan jumpa pers Kantor BBKSDA Papua Barat kota Sorong, Jumat (22/4/2022) terkait 97 satwa liar berupa burung yang diamankan di KM Labobar (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Dalam kasus ini, satu orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan satwa liar tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum oleh Satgas Gakkum.

Dia menyampaikan, puluhan satwa liar tersebut akan dikembalikan ke Provinsi Papua untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan dan penjualan terhadap satwa liar yang dilindungi, tetapi melestarikan untuk anak cucu di masa yang akan datang," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network