Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memimpin upacara PTDH terhadap anggota yang dipecat karena mangkir dua tahun. (Foto: Humas Polda Papua)

MIMIKA, iNews.id - Seorang anggota Polres Mimika Aipda Sulfikar resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Keputusan tegas ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti mangkir dari tugas selama kurang lebih 2 tahun tanpa keterangan.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di lapangan upacara Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Senin (13/10/2025). Upacara turut dihadiri para perwira Polres Mimika, gabungan staf dari Sat Samapta, Sat Polairud, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, serta jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Mimika.

Kapolres Mimika menegaskan Polri merupakan organisasi besar, terhormat dan mulia. Setiap anggotanya terikat oleh sumpah dan kode etik profesi. Karena itu, disiplin dan tanggung jawab adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Namun kenyataannya, ada anggota yang melakukan pelanggaran serius dengan mengabaikan nilai-nilai disiplin serta mencederai nama baik institusi. Dengan sangat berat hati, organisasi harus mengambil keputusan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar AKBP Billyandha, Senin (13/10/2025).

Dia menegaskan, keputusan ini bukan karena kebencian, melainkan bentuk konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel yang bersangkutan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network