"Namanya kita berbeda-beda suku, tapi tetap satu dalam Bhineka Tunggal Ika," ujar Yanti lagi.
Atas peristiwa yang merenggut nyawa putrinya yang dianggap sebagai tulang punggung keluarga Yanti merasa kecewa dengan sikap dua kelompok masyarakat perantauan yang tidak mempunyai rasa empati. Hingga saat itu, kedua kelompok itu bahkan tidak menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa.
Menurut Yanti dalam peristiwa itu, anaknya sama sekali tidak bersalah dan hanya bekerja pada klub malam saat malam tragedi berdarah tersebut.
"Mereka juga tidak pernah ada untuk datang bertemu kami sebagai pihak keluarga korban. Bagaimana itu rasa belasungkawanya mereka terhadap korban yang ada," katanya.
Menurut Yanti pihak keluarga besar sebelum peristiwa nahas tersebut, sama sekali tidak mendapatkan firasat apapun sebelum anaknya menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Namun dirinya sempat menerima sebuah pesan berupa SMS dari Icha anak nya pada tanggal 19 Januari 2022 sebelum kejadian tersebut terjadi.
"Dia (Icha) beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya tanggal 19 Januari sempat SMS saya, dia bilangnya dia tidak bisa jadi anak yang baik, dan minta maaf karena belum bisa membantu adik-adiknya untuk membayar uang sekolah mereka," ucap Yanti sambil meneteskan air mata.
Yanti mengungkapkan, sejak anaknya Icha mulai bekerja sebagai karyawan pada Klub malam Double O, anaknya sudah tidak lagi tinggal bersama-sama dirinya. Icha memilih tinggal di mess karyawan, Double O.
Namun, Icha selalu menyempatkan diri untuk pulang ke rumah jika ada Waktu senggang atau libur kerja.
"Icha selama ini tinggal di mess karyawan dan beberapa kali jika ada waktu senggang, dia biasanya pulang menengok orang tua dan adiknya. Dia bekerja di Double O itu sejak awal yah, sejak Double O baru pertama kali dibuka," ucapnya.
Atas peristiwa tragis yang merenggut belasan korban jiwa termasuk Putrinya. Yanti berharap seluruh pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan mereka masing-masing.
"Seperti kesepakatan kami semua, keluarga korban, tentunya kami mau agar supaya pelaku mendapatkan ganjaran hukuman sesuai dengan perbuatan mereka," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait