Pemuda yang ditangkap Polres Nabire karena diduga mengancam dan memeras tukang ojek. (Foto : Humas Polda Papua)

NABIRE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap tukang ojek di Nabire, Rabu (1/2/2023). Penangkapan dilakukan tim khusus di Jalan Gagak, Kelurahan Siriwini, Kabuaten Nabire, Papua Tengah.

Katimsus Polres Nabire AKP Akhmad Alfian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 111-K /IX/2022/Sekta Nabire. Korbannya seorang tukang ojek berinisial M (28), sedangkan pelakunya pemuda berinisial YY (23) warga KPR Siriwini.

“Saat itu korban M (28) sedang menurunkan penumpang di Jalan Gagak Kelurahan Siriwin, lalu pelaku YY dan seorang temannya yang dalam keadaan mabuk datang mencegat korban,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Modus operandinya, pelaku YY (23) menahan motor sedangkan temannya dari belakang menempelkan pisau di bagian pinggang korban sambil meraba-raba kantong celana serta tas.

Kemudian korban M turun dari motor tetapi teman dari pelaku masih menempelkan pisau di punggungnya. Setelah itu pelaku YY (23) mengambil uang milik korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network