"Serahkan kepada Polres Intan Jaya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif PR Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait