Brigadir AK, penganiaya pedagang pentolan di depan pagar SMA Negeri 1 Mimika, Jalan Yos Sudarso, Timika ditangkap Propam. (Foto: Saldi Hermanto).

Dia menuturkan, usai menganiaya korban, Brigadir AK kemudian menggunakan mobil bersama sejumlah rekannya pergi meninggalkan tempat kejadian.

"Aksi pemukulan tersebut terekam dari dalam halaman sekolah SMA Negeri 1 oleh salah seorang siswa," katanya.

Setelah itu, kata dia anggota Propam mencari Brigadir AK, kemudian ditahan di  Polsek Mimika Baru. Atas kejadian ini, paguyuban korban dari Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Brigadir AK.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network