Dia menuturkan, usai menganiaya korban, Brigadir AK kemudian menggunakan mobil bersama sejumlah rekannya pergi meninggalkan tempat kejadian.
"Aksi pemukulan tersebut terekam dari dalam halaman sekolah SMA Negeri 1 oleh salah seorang siswa," katanya.
Setelah itu, kata dia anggota Propam mencari Brigadir AK, kemudian ditahan di Polsek Mimika Baru. Atas kejadian ini, paguyuban korban dari Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Brigadir AK.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait