Gedung DPRD Mimika. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Puluhan personel Polres Mimika hingga Jumat (6/8/2021) malam masih bersiaga di kantor DPRD setempat untuk mengantisipasi adanya demo oleh mantan anggota dewan periode sebelumnya. Mereka menuntut bisa berkantor kembali setelah mendapat putusan dari PTUN Jayapura.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw mengatakan, ada 60 personel yang diturunkan untuk menjaga dan mengamankan Kantor DPRD Mimika. Sebab ada informasi massa akan datang untuk berunjuk rasa.

"Karena itu kami melakukan pengamanan. Ada 60 personel yang kami turunkan berjaga di kantor DPRD Mimika," kata AKP Robert di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Jumat malam.

Puluhan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menuntut untuk diaktifkan kembali menjadi anggota dewan sebagaimana putusan majelis hakim PTUN Jayapura beberapa waktu lalu. Dalam putusan itu, majelis hakim PTUN Jayapura juga menyatakan pembatalan pelantikan anggota DPRD Mimika periode 2019 - 2024.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network