WAMENA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua melarang para pedagang mendatangkan daging sapi dari luar daerah tersebut. Larangan itu berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Lukas Kossay mengatakan, walau tidak mengizinkan pendistribusian daging sapi dari luar, warga Jayawijaya tidak perlu khawatir stok daging sapi sebab cukup tersedia.
"Kalau ada yang sengaja memasukkan itu, kami akan larang untuk dijual karena memang tidak boleh masuk dahulu," ujar Lukas di Wamena, Jumat (24/6/2022).
Dia menuturkan, stok daging sapi yang sementara dijual di beberapa distributor di Jayawijaya berasal dari sapi lokal yang aman dari PMK.
Larangan itu, kata dia dikeluarkan sebab di Jayawijaya tidak ada balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) yang dapat memastikan keamanan bahan makanan yang masuk di wilayah ini.
"Kalau ada daging sapi itu tetap ditahan dan kami melakukan koordinasi dengan balai POM di Jayapura," katanya.
Menurutnya, pemerintah berusaha melakukan itu agar PMK pada hewan yang terjadi di luar Papua tidak berimbas ke Jayawijaya.
Editor : Kurnia Illahi