Ilustrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network