Ilustrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. (Foto: Antara).
Antara

JAYAPURA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. Saat ini ada 300 ASN Papua yang mengajukan pindah tugas DOB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya di Jayapura mengatakan, DOB tersebut meliputi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA TERKAIT