JAYAPURA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. Saat ini ada 300 ASN Papua yang mengajukan pindah tugas DOB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya di Jayapura mengatakan, DOB tersebut meliputi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait