"Dengan Prosppek kita juga ingin kapasitas aparatur pemerintah distrik meningkat sehingga bisa melakukan pengawasan pada pelaksanaan program ini," sebut Gubernur.
Pada Prosppek 2021, lanjut Gubernur, setiap kampung akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp265 juta dari dana Otsus. Kelurahan Rp175 juta dan distrik Rp125 juta.
Selain program Prosppek Otsus, Gubernur juga mengeluarkan kebijakan terkait perlindungan sosial untuk balita dan lanjut usia. Alokasinya juga diambil dari dana Otsus Papua untuk masyarakat lokal.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait