Polisi saat membawa tersangka yang membunuh anak kandung di Mappi, Papua ke RSJ Jayapura. (Foto : Humas Polda Papua)

Menurutnya, polisi bersama dengan perwakilan keluarga mendampingi tersangka untuk menjalani pengobatan dan pemeriksaan lanjutan di RSJ Jayapura. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perilaku HK yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

Berdasarkan surat kesimpulan rujukan dari dokter RSUD Kabupaten Mappi, menyatakan tersangka HK terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami penyidik akan melakukan gelar perkara dan menghentikan sementara penyelidikannya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network