Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat ekspose kasus ganja dengan lima pelaku. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id  - Sebanyak lima orang yang terlibat kasus narkotika jenis ganja seberat 1,4 kilogram ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua. Mereka yakni bernisial MDT (23), MR (30), OSM (33), SBA (32) dan ALA (33). 

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan, pengungkapan kasus berawasl saat anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS di KM 76 Kampung Wembi Distrik Mannem menangkap MDT saat razia.

"Saat itu MDT kedapatan membawa 17 bungkus plastik bening dengan total 1.126,80 gram ganja yang kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Keerom guna diproses lanjut," ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Hasil pemeriksaan MDT dan pengembangan, ganja tersebut dia bawa untuk diberikan kepada ALA di Kampung Bibioshi karena teman dari OSM memesan ganja tersebut untuk ditukar dengan motor miliknya.

"Kemudian di rumah MR, OSM, ALA dan SBAI menunggu MDT yang sedang membawa ganja dari Waris," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network