Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat ekspose kasus ganja dengan lima pelaku. (Foto: Humas Polda Papua)

Dia menjelaskan, saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengembangan kasus dan mencari barang bukti, didapat dari OSM sebanyak enam bungkus plastik berukuran sedang berisikan ganja seberat 326,29 gram. Kemudian dari pelaku MR 2,15 gram dan ALA memiliki 16,14 gram ganja.

"Barang bukti diamankan bersamaan dengan dua unit motor. Salah satunya yang digunakan pelaku saat membawa narkoba serta satu lagi motor yang akan ditukarkan dengan ganja," ujar Christian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network