"Tadi informasi dari Mamberamo Raya, semua sudah dilakukan klarifikasi tinggal ada dua orang yang memang sudah pemanggilan kedua, tapi belum hadir," katanya.
Bawaslu Papua bersama tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan melakukan pendampingan ke tempat dua orang tersebut untuk memintai klarifikasi mereka.
Ketika ditanya apakah dugaan kasus itu berkaitan dengan salah satu pasangan calon atau pun tim sukses, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura itu itu menegaskan masih melakukan klarifikasi.
"Ini kita masih klarifikasi, nanti setelah itu baru bisa diketahui, sebenarnya duduk persoalannya seperti apa. Apakah memenuhi unsur pidana atau lainnya," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait