Dia menyoroti persoalan konsumsi miras di Papua Barat yang dinilai sebagai bentuk manipulasi budaya oleh pendatang yang merusak tradisi dan adat.
Oleh karena itu direkomendasikan untuk melakukan revitalisasi budaya. Tidak mudah dihilangkan secara seketika, perlu proses yang panjang untuk kebijakan yang ditawarkan
“Bukan melarang secara total tetapi harus ada pengaturan. Pengaturan itu harus disosialisasikan, siapa yang mensosialisasikan? Tokoh agama, adat,” ujarnya.
Dia menyebut, buku Menyulam NKRI, Merawat Rasa Aman merupakan hasil penelitian kualitatif yang bersifat komprehensif tentang gejala gangguan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat.
“Ini merupakan data yang bermanfaat bagi pencarian jalan keluar dalam menghadapi masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat dijadikan landasan pembuatan kebijakan di tingkat Papua Barat,” kata Mustofa.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait