Massa aksi dari BEM Uncen dan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi Papua saat unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (13/3/2023) sore.(Foto: MPI/Edi Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi Papua unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (13/3/2023) sore. Demo berlangsung saat sidang praperadilan kasus penetapan tersangka Plt Bupati Mimika Johannes Rettob oleh Kejati Papua.

Dalam orasinya, massa meminta Kejati Papua untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika tersebut.

"Yang bersangkutan ini sudah menjadi terdakwa karena sudah masuk ranah pengadilan. Kami minta pengadilan untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Ketua BEM Uncen Salmon Wantik kepada awak media di depan Kantor Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (13/3/2023).

Atas status terdakwa tersebut, mereka juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memberhentikan Johannes Rettob dari jabatannya. Sebab dia menjadi terdakwa dugaan korupsi yang disebut merugikan negara sebesar Rp43 miliar.

“Kami mahasiswa melihat ada upaya terdakwa untuk berupaya melindungi diri dari proses hukum yang sedang berjalan. Cara-cara ini harus dihentikan, apalagi dia pejabat negara yang seharusnya patuh terhadap proses hukum. Dengan status ini, seharusnya yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan agar proses hukum berjalan,” katanya.

Menurutnya, mahasiswa Papua, khususnya BEM Uncen mendukung penuh kerja-kerja Kejati Papua dan Pengadilan Tipikor Jayapura.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network