Untuk mengendalikan situasi, aparat menembakkan gas air mata dan membubarkan massa. Polisi juga menyisir warga yang masih membawa panah dan busur serta membongkar tenda-tenda yang didirikan di lokasi bentrokan.
“Pembongkaran dan pembakaran tenda dilakukan untuk mencegah warga kembali berkumpul dan memicu bentrok susulan. Kami juga menghimbau agar warga menyerahkan alat tajam atau panah yang masih disimpan,” ucapnya.
Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan provokasi atau membawa senjata tajam sesuai dengan Undang-Undang Darurat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait