Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

SORONG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial S (24) di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya. Penangkapan ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon mengatakan, dari tangan S diamankan barang bukti sabu seberat 1,28 gram. Barang haram tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dari Jakarta.

"Rencananya narkoba ini mau diedarkan di Kabupaten Sorong Selatan," ujar Thomas Sabon, Selasa (11/4/2023).

Dia mengungkapkan, proses penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun Polres Sorong Selatan kemudian dikuatkan dengan beberapa saksi. Akhirnya polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud.

"Saya memimpin langsung penangkapan dibantu beberapa anggota Satnarkoba Polres Sorong Selatan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sorong Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network