Ilustrasi ayah memerkosa anak kandung selama 3 tahun di Jayapura, Papua. (Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Ayah memperkosa anak kandung selama 3 tahun di Kabupaten Jayapura, Papua. Korban sudah disetubuhi sejak masih sekolah dasar (SD) atau berusia 13 tahun,

Lantaran tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, korban yang beranjak remaja memberanikan melaporkan hal tersebut kepada ibunya. Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polres Jayapura,

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan, kronologi kasus bermula saat korban yang masih bocah SD diperkosa pelaku dalam rumah. Saat itu tahun 2020 dan korban ditelanjangi pelaku dengan kekerasan.

Setelah mendapat persetujuan dari anaknya, pelaku melancarkan aksi bejat tersebut. Seusai memperkosa korban, pelaku memberikannya uang Rp100.000.

"Perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang kali," ujar Kapolres, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, lokasi kejadian pemerkosaan tak hanya dalam rumah. Pelaku juga menyetubuhi korban di kebun secara terus-menerus. Bahkan sejak tahun 2021, setiap kali berhubungan seks dengan anaknya, pelaku memberikan uang Rp50.000-Rp100.000.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network