KEEROM, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom memastikan berkas 20 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo memenuhi persyaratan. Perindo akan menjadi salah satu partai politik yang ikut dalam ajang pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Keerom Melianus Matius Gobay mengatakan berkas dokumen yang diterima dari Partai Perindo telah dicek dan dinyatakan lengkap.
"Partai Perindo sah akan mengikuti pentahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi," ujar Gobay, Jumat (12/5/2023).
Sementara Ketua DPD Partai Perindo Keerom Iwan Siswanto mengatakan, proses pendaftaran dan verifikasi telah dilakukan KPU. Semua persyaratan dapat dipenuhi dan data bacaleg langsung diinput pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
"Dokumen oleh KPU dinyatakan lengkap 100 persen. Kami juga mampu penuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Selain itu kami juga melibatkan putra daerah orang asli Papua (OAP)," ujar Iwan Siswanto, Jumat (12/5/2023).
Diketahui, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini mendaftar ke KPU Keerom dengan dikawal seluruh kader. Kedatangan mereka disambut Ketua KPU Keerom Melianus Matius Gobay dan Ketua Bawaslu Keerom Natalia Yonggom. Selanjutnya
Partai Perindo merupakan partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
Editor : Donald Karouw
partai perindo Kabupaten Keerom bacaleg komisi pemilihan umum keterwakilan perempuan orang asli papua
Artikel Terkait